18 Februari 2011

Glenn Cunningham : Dari Cacat menjadi Pelari Legendaris

-Sebuah kisah nyata- Di sebuah desa kecil di bagian barat Amerika Serikat, saat itu masih menggunakan sistem penghangatan batu bara yang sangat kuno. Suatu hari seorang anak kecil (berumur 8 tahun) bersama kakaknya Floyd menyalakan batu bara untuk tungku pemanas sebelum pelajaran sekolah dimulai.
Suatu pagi beberapa murid yang lain menemukan sekolah mereka terbakar habis dilalap api, akibat dari tungku pemanas yang meledak. Dengan susah payah mereka mencoba menyelamatkan si anak laki-laki yang naas dalam tugasnya, kondisinya sedang sekarat, bagian bawah tubuhnya terbakar habis. Kemudian ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat; sedangkan kakaknya sudah tewas di tempat kejadian.
Dari tempat tidurnya, si anak laki-laki tersebut mendengarkan apa yang dikatakan sang dokter kepada ibunya. “Ibu,” kata dokter tersebut, “anak ibu seharusnya mati saja, dan itu adalah yang terbaik untuk dia, karena bagian bawah tubuhnya semua sudah hancur.”
Si anak laki-laki tersebut tidak mau mati, dia memutuskan untuk tetap berjuang hidup. Dengan tekadnya akhirnya kemudian dia selamat. Semua orang menganggap itu suatu keajaiban. Walaupun demikian kerusakannya amat sangat parah, sekali lagi ia teringat perkataan dokter pada ibunya, “Ibu api telah merusak sebagian besar otot anak itu, sebaiknya ia mati saja, karena selamanya ia tidak akan mampu menggerakkan tubuh bagian bawahnya lagi dan dia akan menjadi cacat seumur hidup”.
Sekali lagi si anak kecil itu tidak ingin divonis mati oleh sang dokter, dia tidak ingin cacat, dia mempunyai keinginan yang sangat besar untuk bisa berjalan suatu hari nanti. Sayangnya, bagian bawah tubuhnya benar-benar tidak bisa digerakkan. Seakan-akan tidak ada kehidupan lagi. Setiap hari orang tuanya bergantian memijat kaki sang anak meskipun tanpa kelihatan hasilnya. Ia tetap tidak merasakan apa-apa di kaki tersebut, namun keinginannya untuk bisa berjalan kembali tetap membara.
Suatu pagi dengan kursi rodanya, ia berjalan mendekati pagar kebun belakang rumahnya. Dangan susah payah ia menjatuhkan diri meraih pagar pembatas itu. Sedikit demi sedikit ia mulai menyeret bertopang pada pagar tersebut. Dia melakukan hal itu setiap hari dengan satu tujuan, untuk mengembalikan kehidupan pada kakinya yang sudah terlalu lama mati. Inilah burning desire baginya.
Lama-lama atas kegigihannya dia sudah bisa berdiri, lalu berjalan dengan tertatih-tatih. Ia masih merasa kakinya lemah sehingga ia ingin menguatkan kakinya. Ia mulai berlari pada setiap kesempatan. Ia berlari ke sekolah, ia berlari ketika mengikuti paduan suara, ia berlari ke toko daging, ia berlari di lapangan, ia berlari mencari kayu bakar dan berlari pulang dengan kedua tangan penuh kayu. Ia tidak pernah berjalan apabila ia bisa berlari. Ia berlari... berlari... dan berlari... tidak untuk alasan lain, tapi ia menikmatinya.
Ketika dewasa ia bergabung dengan persatuan atletik di universitasnya. Dan pada akhirnya si anak laki-laki kecil yang dulunya di vonis mati dan dinyatakan pasti akan cacat seumur hidup oleh dokter, yang tidak akan mungkin lagi menggerakkan kedua kakinya, kini si anak laki-laki kecil itu yang bernama DR. Glenn Cunningham telah menjadi pelari satu mil tercepat di dunia pada tahun 1934. Wouww..!!!. Impiannya telah tercapai. Dan rekornya baru terpecahkan 10 tahun kemudian. Nama Glenn Cunningham masuk dalam "100 Year History Madison Square Garden" dan "National Track & Field Hall of Fame" pada tahun 1979.
Glenn punya alasan untuk kecewa kepada Tuhan atas bencana yang terjadi kepadanya, tetapi ia tidak mau sepakat akan kecacatan tubuhnya; dia hanya mau sepakat akan janji penyertaan Tuhan kepadanya. Untuk kawan kawan ku, semoga cerita ini bisa membakar semangat walau kondisi saat ini telah membakar keyakinanmu, yakinlah Tuhan selalu menyertai....

01 Februari 2011

Perpres Panas Bumi Belum Rampung



Sekretariat Kabinet mengembalikan lagi draf rancangan peraturan presiden mengenai penugasan kepada PT PLN (Persero) membeli listrik panas bumi ke kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengakui, draf perpres panas bumi dikembalikan lagi untuk dibahas antarsektor. "Ada hal yang perlu dibenahi. Perlu harmonisasi sekali lagi," katanya di Jakarta, kemarin.Terkait hal tersebut, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso mengatakan, pihaknya siap membahas lagi rancangan perpres tersebut. "Kami tunggu undangan Menko," ujarnya.

Pembahasan rancangan perpres itu akan melibatkan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan PT PLN (Persero). Perpres tersebut akan menugaskan PLN membeli harga listrik panas bumi sesuai dengan harga lelang yang dilakukan pemda, tanpa bernegosiasi lagi.

Saat ini terdapat sebanyak 15 proyek pembangkit listrik panas bumi berdaya total 1.625 megawatt (MW) tengah menunggu penerbitan perpres tersebut. Ke-15 proyek tersebut sudah terdapat harga listrik melalui lelang yang dilakukan pemerintah daerah. Penyelesaian proyek ditargetkan tahun 2015.

Selain ke-15 proyek itu, saat ini terdapat 11 proyek lainnya yang tengah dalam proses tender di pemerintah daerah. Saat ini baru terdapat tujuh PLTP dengan kapasitas terpasang 1.189 MW yang sudah beroperasi, sementara potensi tenaga listrik panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai sedikitnya 28.000 MW.

Siap Beli
Sementara itu, manajemen PLN mengaku siap membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dikembangkan oleh swasta (independent power producer/IPP). Namun, pembeliam tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal harga yang wajar dan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).

"Selama ini, PLN diminta menandatangani power purchase agreement (PPA) dengan pengembang sesuai harga hasil pelelangan pemerintah daerah tanpa negosiasi lagi. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh PLN karena ketentuan mengharuskan adanya klarifikasi dan negosiasi. PLN tidak bisa menandatangani PPA dengan harga hasil pelelangan yang tidak melibatkan PLN," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat Bambang Dwiyanto dalam keterangan persnya.

Menurut Bambang, dalam pembelian listrik dari PLTP swasta, PLN menerapkan setidaknya dua opsi. Pertama, opsi negosiasi business to business (B to B), di mana PLN mengajak calon pengembang yang telah memiliki wilayah kerja pertambangan (WKP) untuk melakukan negosiasi harga jual-beli listrik berdasarkan kondisi dan syarat-syarat yang disepakati bersama.
Kedua, opsi penugasan pemerintah. Yaitu, apabila pemerintah menerbitkan regulasi atau penetapan pemerintah yang memberikan penugasan kepada PLN agar menerima hasil tender WKP dengan pemerintah daerah.

Disadur dari : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=271761