
Nigeria, contohnya. Minyak bumi menguasai 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB), 70% dari pendapatan pemerintah, serta 95% ekspor, menjadikannya sangat tergantung terhadap minyak bumi. Pada saat yang sama, menurut Transparency International, sebuah lembaga antikorupsi terkemuka di dunia, Nigeria berada di ranking teratas dari 90 negara dengan pemerintah yang terkorup sedunia. Indonesia, dengan minyak menguasai 10% PDB, 25% pendapatan negara, dan 80% ekspor, berada di urutan ke lima dari pemerintah terkorup di dunia menurut Transparency Internasional.
Seperti dengan air, minyak ternyata tidak dapat bersatu dengan demokrasi. Tidak kurang dari penelitian yang dilakukan oleh Bank Dunia (misalnya oleh Michael Ross, seorang visiting scholar dari Universitas Princeton yang melakukan penelitian di Bank Dunia) memperlihatkan adanya kecenderungan korelasi antara pemerintah yang opresif dengan kekayaan sektor ekstraktifnya. Ross menemukan bahwa di negara-negara kaya minyak, gas, dan mineral, aplikasi pajak yang rendah dan pendapatan yang tinggi, dibarengi oleh tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan struktur tenaga kerja yang belum terspesialisasi menyebabkan masyarakat kurang menghargai institusi perwakilan rakyat.
Pendapatan negara yang besar memberikan kemampuan kepada pemerintah untuk menghindari tekanan kaum demokrat dan menahan munculnya kelas menengah yang kritis. Chaudri menemukan bahwa pada sekitar tahun 1970-an, program pembangunan di Timur Tengah dilakukan secara eksplisit mendepolitisasi masyarakatnya. “Di semua kasus”, lanjutnya, “Pemerintah di negara-negara ini dengan sengaja menghancurkan lembaga-lembaga madani serta melahirkan lembaga lembaga pemerintah yang memfasilitasi tujuan politis dari negara”. Di negara-negara Afrika dan Timur Tengah, masalah ini juga diperburuk dengan kenyataan bahwa pendapatan yang besar dari sektor ekstraktif ini justru dipergunakan untuk menekan rakyatnya sendiri. Pendapatan dari minyak dipergunakan untuk membangun kekuatan bersenjata untuk memberangus inisiatif apapun yang mengancam pemerintahnya.
Penggunaan energi minyak, gas, dan batubara memang membawa dampak yang serius baik terhadap lingkungan maupun sosial. Minyak, gas, dan sumberdaya mineral seperti mengandung kutukan. “Paradox of plenty”, yang juga dipergunakan sebagai judul buku oleh Terry Lynn Karl , memperlihatkan hubungan antara minyak, gas, dan mineral dengan pembangunan negara. “Seperti tikus mati di lumbung padi”. Apa yang sebenarnya terjadi?
Bagaimana di Indonesia?
Di Indonesia, keadaannya juga tidak banyak berbeda. Seperti lagu Koes Plus di tahun 70-an, Indonesia memang terlena dengan “kolam susu”, negeri gemah ripah loh jinawi dengan sumberdaya alam yang kaya, di mana “kayu dan batu jadi tanaman”. Ekstraksi minyak dimulai dengan nasionalisasi Royal Dutch Shell, serta Caltex yang saat ini merupakan usaha patungan antara Chevron dan Texaco dengan Pertamina menjadi penanaman modal asing besar berikutnya. Setelah itu, minyak menjadi andalan perekonomian Indonesia. Pada kurun waktu 10 tahun saja dari tahun 1970 ke 1980, penerimaan bersih ekspor migas (ekspor dikurangi impor) meningkat seratus kali lipat dari sekitar $92 juta menjadi sekitar $9 miliar. Padahal, minyak merupakan sumberdaya yang tidak terbarukan. Walaupun Indonesia merupakan anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries, OPEC), pangsanya dalam total produksi global hanya 0.6%. Dengan deposit sekitar 10 triliun barrel minyak, kapasitas ekstraksi yang saat ini mencapai 500 juta barrel ber tahun akan menghabiskannya pada jangka waktu 20 tahun. Gas alam memiliki jangka waktu yang panjang, sekitar 30 tahun, sementara batu bara sekitar 50-an tahun.
Transportasi merupakan sektor pengkonsumsi minyak terbesar dengan 40,1% dari total. Sektor industri 36,15%, sementara rumah tangga 23,75%.4 Pembangkit listrik mengkonsumsi 9 persen saja. Sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan dan urbanisasi, konsumsi minyak akan meningkat lebih banyak lagi. Meningkatnya permintaan akan minyak juga mengakibatkan dampak lingkungan dan sosial yang besar pada proses ekstraksi dan pembakarannya. Dampak sosialnya — seperti terdokumentasikan pada beberapa kasus di dunia di atas — sangat memprihatinkan. Pada banyak kasus, ekstraksi sumberdaya minyak hampir tidak memperhatikan hak hak masyarakat lokal dan asli, dan justru merusak kerekatan sosial dan kekuatan budaya lokal di daerah itu. Polusi hidrokarbon yang diakibatkan oleh ekstraksi minyak meningkatkan resiko kanker pada masyarakat yang tinggal bertetangga dengan ladang minyak. Sementara itu, penggunaan bahan-bakar fosil pada umumnya menyebabkan banyak permasalahan lingkungan seperti pencemaran udara, hujan asam, serta pemanasan global. Padahal, karena proses ekstraksinya hampir selalu bergantung pada teknologi asing, maka penyerapan tenaga lokal sanga tterbatas adanya. Bersamaan dengan itu, karena produk akhirnya sebagian besar diekspor, maka sangat sedikit manfaat ekonomi yang didapatkan dari minyak secara nasional, apalagi secara lokal. Jalan keluarnya telah banyak diketahui. Secara teknis, dampak lingkungan dan sosial dari proses ekstraksi sebetulnya bisa diminimisasi. “Pengembangan masyarakat” seperti yang didefinisikan oleh industry minyak sendiri dapat membantu meningkatkan penerimaan masyarakat atas adanya industri ekstraktif di daerahnya, walaupun sangat terbatas sekali.
Permintaan akan bahan-bakar fossil jelas harus dikurangi. Penggunaan energi harus jauh lebih efisien dari saat ini, sementara sumber-sumber yang terbarukan harus diperbesar perannya. Pada sektor transportasi, banyak upaya yang dapat dilakukan — dari pengendalian ke pencegahan pencemaran ke penggantian bahan bakar kepada yang lebih bersih. Pendekatan yang lebih sistemik — dari perencanaan kota yang lebih baik dan lebih terintegrasi, penggunaan kendaraan umum, serta penggunaan kendaraan tanpa motor — juga sudah banyak diketahui.
Di samping cara-cara yang teknis, kemauan politik yang diikuti dengan tatapraja yang baik (good governance) ternyata sangat dibutuhkan di Indonesia. Bahan bakar fosil tidak boleh dijadikan tulang punggung pembangunan ekonomi di Indonesia. Masa depan Indonesia justru ditentukan oleh pengembangan dan pemanfaatan sumber-sumber energy yang terbarukan serta sumberdaya manusia yang handal. Masih ada kehidupan sesudah minyak habis, kalau kita membuatnya. Kalau tidak, pada saat minyak habis, habislah kita semua ….
sumber : life after oil - booklet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar